Daisypath Friendship tickers

Senin, 30 April 2012

Asking Alexandria - Morte Et Dabo Dual Cover (VOCALS / GUITAR)

All Time Low- "Remembering Sunday" [Official Music Video]

Asking Alexandria - Right Now (Na Na Na) - (Akon cover)

Asking Alexandria - To The Stage

L'Arc~en~Ciel Hitomi no Jyuunin

Perbedaan Hukum Pidana dengan Hukum Perdata


Sebelum kita tahu perbedaan dari Hukum Pidana dengan Hukum Perdata. Kita perlu tahu pengertian dari masing – masing hukum tersebut.
Pengertian Hukum Pidana secara umum adalah keseluruhan aturan hukum yang memuat peraturan – peraturan yang mengandung keharusan, yang tidak boleh dilakukan dan/atau larangan-larangan dengan disertai ancaman atau sanksi berupa penjatuhan pidana bagi barangsiapa yang melanggar atau melaksanakan larangan atau ketentuan hukum dimaksud. Sedangkan sanksi yang akan diterima bagi yang melanggarnya sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dimaksud. Bersumber dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) maka sanksi pidana pada pokoknya terdiri atas pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda.
Pengertian Hukum Perdata, berdasarkan pendapat para ahli, secara sederhana adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, atau antara subyek hukum yang satu dengan subyek hukum yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan, dimana ketentuan dan peraturan dimaksud dalam kpentingan untuk mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya. Dalam praktek, hubungan antara subyek hukum yang satu dengan yang lainnya ini, dilaksanakan dan tunduk karena atau pada suatu kesepakatan atau perjanjian yang disepakati oleh para subyek hukum dimaksud. Dalam kaitan dengan sanksi bagi yang melanggar, maka pada umumnya sanksi dalam suatu perikatan adalah berupa ganti kerugian. Permintaan atau tuntutan ganti kerugian ini wajib dibuktikan disertai alat bukti yang dalam menunjukkan bahwa benar telah terjadi kerugian akibat pelanggaran atau tidak dilaksanakannya suatu kesepakatan.
Hukum Perdata mengatur hubungan hukum antara orang satu dengan orang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan.
Misal: A merupakan anggota kelompok simpan pinjam PPK. Pada waktu meminjam dana PPK si A terikat kontrak dengan program PPK melalui UPK. Hubungan hukum antara A dan UPK dikenai aturan hukum perdata. Bila dikemudian hari A tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya, tindakan ini akan dikenai aturan hukum perdata. Sedang hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara seorang anggota masyarakat (sebagi warga Negara) dengan Negara (sebagi penguasa tata tertib masyarakat).
Misal: Ketua kelompok UEP Bunga Mawar Tidak menyerahkan setoran kelompok kepada UPK, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana ini masuk dalam klausul delik pidana penggelapan.
Bagaimana penerapan ke dua hukum tersebut? Pelanggaran terhadap aturan hukum perdata baru dapat diambil tindakan oleh pengadilan setelah ada pengaduan oleh pihak berkepentingan yang merasa dirugikan (disebut: penggugat). Pelanggaran terhadap aturan hukum pidana segera diambil tindakan oleh aparat hukum tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, kecuali tindak pidana yang termasuk dalam delik aduan seperti perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian oleh keluarga, dll. Dalam hal terjadi tindakan diluar hukum baik pidana maupun perdata, penangannya diatur dalam Hukum Acara pidana dan Hukum Acara perdata.
Perbedaan Hukum Acara Pidana dan Perdata?
Perbedaan mengadili
  • Hukum acara perdata mengatur cara mengadili perkara di muka pengadilan perdata oleh hakim perdata.
  • Hukum acara pidana mengatur cara mengadili perkara pidana di muka pengadilan pidana oleh hakim pidana.
Perbedaan pelaksanaan
  • Pada acara perdata inisiatif beracara dari pihak berkepentingan yang dirugikan.
  • Pada acara pidana inisiatif beracara datang dari penuntut umum/ jaksa.
Perbedaan dalam penuntutan
  • Dalam acara perdata, yang menuntut si tergugat adalah pihak yang dirugikan. Penggugat berhadapan dengan tergugat, jadi tidak ada penuntut umun/ jaksa.
  • Dalam acara pidana, jaksa menjadi penuntut umum yang mewakili Negara, berhadapan dengan si terdakwa. Disini terdapat seorang jaksa.
Misal: Ketua kelompok UEP Bunga Mawar Tidak menyerahkan setoran kelompok kepada UPK, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana ini masuk dalam klausul delik pidana penggelapan Misal: A merupakan anggota kelompok simpan pinjam PPK. Pada waktu meminjam dana PPK si A terikat kontrak dengan program PPK melalui UPK. Hubungan hukum antara A dan UPK dikenai aturan hukum perdata. Bila dikemudian hari A tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya, tindakan ini akan hukum perdata mengatur hak pribadi dan hukum pidana mengatur hak yang berkenaan dengan orang banyak, sehingga apabila terjadi pelanggaran, dalam hukum perdata maka pelanggaran tersebut bisa ditindaklnjuti apabila ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan sedangkan dalam hukum pidana apabila terjadi suatu pelanggaran maka negara langsung mengambil tindakan kecuali dalam delik2 tertentu yaitu delik aduan….

Bidang hukum


Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi]], hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.

Hukum pidana

Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya. Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis)

Hukum perdata

Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
  1. Hukum keluarga
  2. Hukum harta kekayaan
  3. Hukum benda
  4. Hukum Perikatan
  5. hukum waris

Hukum acara

Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.
Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.

Sistem hukum

Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain sistem hukum Eropa Kontinental, common law system, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, sistem hukum agama.

Sistem hukum Eropa Kontinental

Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.
Common law system adalah SUATU sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.

Sistem hukum Anglo-Saxon

Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistem hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.
Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.

Sistem hukum adat/kebiasaan

Hukum Adat adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampungan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat. dan memiliki sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tertentu.

Sistem hukum agama

Sistem hukum agama adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam Kitab Suci.
.

Hukum Indonesia

Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Selain sistem hukum Eropa Kontinental, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam. Uraian lebih lanjut ada pada bagian Hukum Indonesia.

PENGERTIAN / BATASAN HUKUM PERDATA MENURUT BEBERAPA AHLI


Definisi hukum perdata dikutip dari beberapa sumber :
Pada dasarnya hukum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu hukum publik dan hukum privat (hukum perdata). Istilah hukum perdata pertama kali diperkenalkan oleh Prof. Djojodiguno sebagai terjemahan dari burgerlijkrecht pada masa pendudukan Jepang. Disamping istilah itu, sinonim hukum perdata adalah civielrecht dan privatrecht. Para ahli memberikan batasan hukum perdata, seperti berikut ini.

v  Van Dunne mengartikan hukum perdata, khususnya pada abad ke-19 adalah: “Suatu peraturan yang mengatur tentang hal-hal yang sangat esensial bagi kebebasan individu, seperti orang dan keluarganya, hak milik dan perikatan. Sedangkan hukum publik memberikan jaminan yang minimal bagi kehidupan pribadi”

v  Prof. Soediman Kartohadiprodjo, S.H. dalam buku (yang berasal dari kuliah beliau pada Fakultas Hukum dan  Pengetahuan Masyarakat Indonesia pada tahun 1954 yang berjudul Pengantar Tata hukum Indonesia, Bagian I yang diterbitkan oleh PT Pembangunan, 195 mengatakan: “Yang menjadi isi dari pada KUHS (Kitab Undang-Undang Hukum Sipil, menurut istilah beliau untuk istilah KUHPer) itu adalah terutama hukum perdata material, sedang yang dimaksudkan dengan hukum perdata materiil ini ialah kesemuanya kaidah hukum yang menentukan dan mengatur hak-hak dan kewajiban perdata. Lawannya ialah hukum perdata formal, yaitu kesemuanya kaidah hukum yang menentukan dan mengatur bagaimana caranya melaksanakan hak-hak dan kewajiban perdata tersebut.

v  Definisi lain tentang pengertian hukum perdata dikemukakan H.F.A. Vollmar dan Sudikno Mertokusumo. Vollmar berpendapat bahwa hukum perdata adalah: “Aturan-aturan atau norma-norma yang memberikan pembatasan dan oleh karenanya memberikan perlindungan pada kepentingan-kepentingan kepentingan perseorangan dalam perbandingan yang tepat antara kepentingan yang satu dengan kepentingan yang lain dari orang-orang dalam suatu masyarakat tertentu terutama yang mengenai hubungan keluarga dan hubungan lalu lintas” Pandangan Vollmar ini mempunyai kesamaan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Sudikno Mertokusumo. Sudikno Mertokusumo mengartikan hukum perdata sebagai berikut: “Hukum antarperorangan yang mengatur hak dan kewajiban orang perseorangan yang satu terhadap yang lain di dalam hubungan kekeluargaan dan di dalam pergaulan masyarakat. Pelaksanaannya diserahkan masing-masing pihak”

v  Menurut Prof. R. Subekti, S.H. dalam buku beliau yang berjudul Pokok-Pokok Hukum Perdata, 1954, bahwa perkataan “Hukum Perdata” dalam arti yang luas meliputi semua hukum “privat material”, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan. Perkataan “perdata” juga lazim dipakai sebagai lawan “pidana”. Ada juga orang memakai perkataan “hukum sipil” untuk hukum privat material itu, tetapi karena perkataan “sipil” itu juga lazim dipakai sebagai lawan “militer”, maka lebih baik kita memakai istilah “hukum perdata” untuk segenap peraturan hukum privat material, demikian Prof. Subekti. Selanjutnya menurut beliau, perkataan “Hukum Perdata”, adakalanya dipakai dalam arti yang sempit, sebagai lawan “hukum dagang” seperti dalam pasal 102 Undang-Undang Dasar Sementara, yang menitahkan pembukuan (kodifikasi) hukum di negara kita ini terhadap Hukum Perdata dan Hukum Dagang, Hukum Pidana Sipil maupun Hukum Pidana Militer, Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana, yang susunan serta kekuasaannya.

Defenisi Hukum Perdata Menurut Para Ahli


Dalam mempelajari Hukum Perdata, akan lebih baik bila kita mengetahui terlebih dahulu apa itu pegertian dari Hukum Perdata. Berikut ini adalah beberapa defenisi dan pengertian Hukum Perdata yang dirumuskan oleh para ahli dan para pakar hukum.
1. Sri Sudewi Masjchoen Sofwan
Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan warga negara perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya.
2. Ronald G. Salawane
Hukum Perdata adalah seperangkat aturan-aturan yang mengatur orang atau badan hukum yang satu dengan orang atau badan hukum yang lain didalam masyarakat yang menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan dan memberikan sanksi yang keras atas pelanggaran yang dilakukan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
3. Prof. Soediman Kartohadiprodjo, S.H.
Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya.
4. Sudikno Mertokusumo
Hukum Perdata adalah hukum antar perseorangan yang mengatur hak dan kewajiban perseorangan yang satu terhadap yang lain didalam hubungan berkeluarga dan dalam pergaulan masyarakat.
5. Prof. R. Soebekti, S.H.
Hukum Perdata adalah semua hak yang meliputi hukum privat materiil yang mengatur kepentingan perseorangan.

Asking Alexandria - Alerion (official music video)

Minggu, 29 April 2012

Membuat Logo Twitter Melayang di Blog


Ingin membuat logo Twitter yang melayang kesana-kemari di blog anda? Cocok banget buat anda yang suka dengan twitter dan dapat follower yang banyak dari orang lain. Langsung saja ini dia tipsnya :

1.      Login ke account Blogger anda.
2.      Pilih Tata Letak/Layout.
3.      Pilih Page Element – Add Gadget – HTML/JavaScript.
4.      Isikan code berikut :

<script type="text/javascript" src="http://belajarblogging.googlecode.com/files/Twiiter.js"></script>
<script type="text/javascript">
var birdSprite="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuDczDPVV_Z517-Mu4sT6OhAUko_471D_pWyz37sE1zeJYAwZ_3yybWkPlzm2LwiKUl322YdWsY78MF4WdYBdQxcdTu-Pp2XRANV7OFnqz6zihDcuZeg_PkUXfkK0VJnEybZG3M15AL7M/s1600/birdsprite.png"; var targetElems=new Array("img","hr","table","td","div","input","textarea","button","select","ul","ol","li","h1","h2","h3","h4","p","code","object","a","b","strong","span"); var twitterAccount = "http://twitter.com/
Twitter ID";var tweetThisText = "Twitter - Twitter ID http://Alamat Blog//";tripleflapInit();
</script>

Ganti Twitter ID dengan ID twiter anda.
Ganti alamat blog dengan alamat blog anda dan burung Twitter akan terbang kesana-kemari di blog anda.

Terima kasih untuk Mas Fery : http://bloggerbiasa.blogspot.com/

Sabtu, 28 April 2012

Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3

 Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3Kali ini saya cuman mau share dari blog ini mengenai mempercepat modem GSM dan CDMA, saya sendiri menggunakan Telkomflash yang Unlimited dengan paket yang 125 ribu/ bulan. Awalnya memang internetannya kenceng,   tapi sewaktu kuota habis, kecepatan akan menurun. Nah, setelah bertanya kemana-mana, dan browsing ke mana-mana akhirnya saya tau cara mengoptimasikan kecepatan modem saya.
Sebenernya cuma setting standar sih, langkah-langkah ini yang saya lakuin:
  1. Ganti browser dengan Mozilla FireFox.
  2. Download add-ons buat browser mozilla. Cari yang penting2 aja, kalau kebanyakan malah bisa jadi lambat. Aku cuma mаkе  FasterFox (FasterFox 2.00 atau FasterFox 3.03), FlasBlock & Adblock Plus.
  3. Bed іn FireTune. Gunakan opsi sesuai dengan kondisi komputer dan koneksi internet yang ada. Sebagai contoh, saya gunakan Qυісk Compoter/SƖοw Connection , trus klik Tune It.
  4. Lakukan config untuk mengoptimalkan kinerja Firefox.
  5. Gunakan  Web Accelerator. Untuk yang gratisan bisa mаkе Google Web Accelerator. Kalo aku sih mаkе OnSpeed   Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3 Kalo mau berlangganan biayanya sekitar $50 per tahun. Bisa juga bayar pake rupiah di Onspeed Indonesia. Untuk versi trialnya bisa di donlot disini, kamu bisa mаkе selama 14 hari secara gratis (diakalin aja, kalo 14 hari udah abis daftar lagi pake send bу e-mail yg baru ).
  6. Tambahan, buat yang lokasinya udah terjangkau area 3G, jangan lupa set koneksi di HP (yg buat modem) pake settingan 3G οnƖу.
  7. Jika tiba-tiba koneksi megap-megap alias putus nyambung, coba ganti  APN-nya, yg semula pake APN   ˜internet coba ganti APN   ˜telkomsel , ato sebaliknya. Dua APN tersebut merupakan APN yang disediakan untuk  Telkomsel Flash paket Unlimited.
Dengan cara di atas apakah bisa mempercepat koneksi sesuai dengan namanya FLASH, saya jawab lumayan untuk daerah tertentu, dan untuk di daerah saya sendiri cukup dari lumayan, dengan catatan anda menambahkan extra command seperti di bawah ini, dan caranya cukup mudah, coba anda ikuti lngkah langkah di bawah ini :
1. klik kanan mу computer akan keluar gambar seperti di bawah ini
 Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3
2. Pilih Properties
3. seteleh kebuka pilih Hardware kemudian Device Manager
 Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3
4. Pilih Modem kemudian klik kanan Modem tersebut [tergantung modemnya semuanya sama kalau di klik akan menampilkan seperti gambar di bawah ini]
 Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3
5. Pilih Advanced
 Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3
moz screenshot Cara Mempercepat Koneksi Internet Telkomsel Flash, IM2, Axis, XL, dan 3
Extra Command:
XL : аt+cgdcont=1, IP , www.xlgprs.net 
Telkomsel Flash Time Based : аt+cgdcont=1, IP , flash 
Telkomsel Volume / Flash Unlimited : аt+cgdcont=1, IP , internet 
Telkomsel Volume / Flash Unlimited : аt+cgdcont=1, IP , telkomsel 
Indosat : аt+cgdcont=1, IP , indosatgprs 
Indosat 3G Unlimited : аt+cgdcont=1, IP , indosat3g 
Indosat Im2 Broom Unlimited : аt+cgdcont=1, IP , indosatm2 ³
Axis (NTS) : аt+cgdcont=1, IP , axis 
Three : аt+cgdcont=1, IP , 3gprs 
SUMBER
Cara 2:

  1. Klik Stаrt->Rυn->ketik gpedit.msc  (tanpa tanda petik ) Ini akan memunculkan tampilan Windows Policy .
  2. Kemudian masuk ke : Local Computer Policy “>Computer Configuration “>Administrative Templates “>Network “>QOS Packet Schedule.
  3. Kemudian di tampilan kanan pilih Limit Reservable Bandwidth , disitu tertulis Nοt Configured  -> doubel klik (ada tampilan baru, Limit reservable bandwidth Properties ).
  4. Jika ingin tahu keterangannya buka di bagian Give reasons fοr . Di situ tertulis keterangan windows secara default menggunakan 20% bandwidth kita.
  5. Kembali ke Setting  dan pilih Enabled  lalu ganti 20 % menjadi 0%. Klik Ok.  SUMBER

Cara 3:
jika cara di atas gak ngaruh, bisa download proxy switcher. Dengan menggunakan proxy luar negeri yang sedang tidak digunakan, kecepatan internet akan bertambah. Bisa didownload di  sini. (ref.  banuaw.wordpress.com)

Jumat, 27 April 2012

RJ-45 Connector Configuration

  1. Straight Through Configuration
    Kabel jenis ini biasa digunakan untuk menghubungkan perangkat jaringan dengan tingkat hierarki yang berbeda. Sebagai contoh adalah ketika kita menghubungkan PC ke jaringan komputer kita di kantor lewat switch. Tipe kabel jenis ini lebih umum digunakan dan relatif lebih mudah dalam penyusunan kabelnya saat memasang konektor RJ-45. Berikut susunan warna kabel untuk tipe konektor RJ-45 Straight Through:

  2. Cross Over Configuration
    Kabel jenis ini biasa digunakan untuk menghubungkan dua perangkat jaringan dengan hierarki setingkat, sebagai contoh koneksi antara PC to PC, atau PC ke AP Radio, Router to router. Berikut konfigurasi pengkabelan/pemasangan konektor RJ-45:
      Color Codes for T568B
    
    Pin     color  pair  name
    
    ---     -----  ---- ---------
    
    1       wh/or   2   TxData +
    
    2       or      2   TxData -
    
    3       wh/grn  3   RecvData+
    
    4       blu     1
    
    5       wh/blu  1
    
    6       grn     3   RecvData-
    
    7       wh/brn  4
    8       brn     4
  3. Kabel Rollover
    Kabel jenis ini biasanya digunakan untuk mengakses router dengan PC/laptop kita. Konfigurasi kabel jenis ini cukup simpel karena kita tinggal membalik urutan kabel yang kita pasang di satu sisi. Misal kita menggunakan standar 568B (standar untuk kabel straight through), maka kita tinggal membalik urutan menjadi coklat untuk urutan pertama di ujung kabel yang lain. Berikut deskripsi untuk memudahkan kita membuat kabel rollover.
rollover cable

Fungsi kabel straight,cross,konsole,DCE dan DTE

1. Kabel Straight

Kabel dengan kombinasi ini digunakan untuk koneksi antar perangkat yang berbeda jenis, seperti antara komputer ke switch, komputer ke hub/bridge, router ke switch, router ke bridge dsb. kombinasi warnanya dapat kita lihat pada gambar berikut :


2. Kabel Crossover
Kabel dengan kombinasi ini adalah diperuntukkan untuk koneksi peer to peer antara perangkat yang sejenis. Contohnya dari komputer ke komputer, dari komputer ke router, dari switch ke switch dsb.
Kombinasi warnanya dapat kita lihat pada gambar berikut ini…..

Adapun kombinasi warna diatas adalah berdasarkan apa yang awam digunakanan oleh teknisi dan engineer jaringan yang ada di dunia ini. Hal diatas memudahkan teknisi atau engineer lain dalam memperbaiki jaringan yang telah ada sebelumnya.
Untuk contoh pemakaiannya :
Jika ada 5 perangkat komputer yang akan dihubungkan ke satu switch/hub maka kabel yang digunakan untuk menghungunkan komputer ke perangkat switch/hub adalah kabel stright Through…
Tapi jika anda hanya ingin menghubungkan satu pc ke pc yang lain (pc ke notebook, atau notebook ke notebook) makan anda seharusnya menggunakan kabel crossover
2.Tipe Cross

Untuk tipe cross itu digunakan untuk menyambungkan langsung antar dua PC, atau yang umumnya digunakan untuk menyambungkan antar hub. (misalnya karena colokan di hubnya kurang). Cara pemasangannya juga sebenarnya mudah, sama seperti tipe straight, pin yang digunakan juga sebenarnya hanya 4 pin saja, yaitu pin 1, 2, 3 dan 6. Yang berbeda adalah cara pasangnya. Kalau pada tipe cross, pin 1 disambungkan ke pin 3 ujung yang lain, pin 2 ke 6, pin 3 ke 1 dan pin 6 ke 2. Praktisnya begini, pada ujung pertama Anda bisa susun pinnya sesuai standar untuk yang tipe “straight”, sementara itu di ujung yang lain Anda susun pinnya sesuai standar buat tipe “cross”.Masih bingung? Begini cara mudahnya:Ujung pertama:
  1. oranye muda
  2. oranye tua
  3. hijau muda
  4. biru muda
  5. biru tua
  6. hijau tua
  7. coklat muda
  8. coklat tua
Maka di ujung yang lain harus dibuat begini:
  1. hijau muda
  2. hijau tua
  3. orange muda
  4. biru muda
  5. biru tua
  6. orange tua
  7. coklat muda
  8. coklat tua
PENGERTIAN DTE
Data Terminal Equipment (DTE) adalah instrumen terakhir yang mengubah informasi  menjadi sinyal atau sinyal yang diterima reconverts.  Ini juga dapat disebut sirkuit ekor .
Sebuah perangkat DTE berkomunikasi dengan data circuit-terminating equipment (DCE).
DTE adalah unit fungsional dari sebuah stasiun data yang berfungsi sebagai sumber data untuk melakukan komunikasi data . Fungsi kontrol harus dilakukan sesuai dengan protokol link .
DTE merupaka sebuah peralatan atau subsistem yang saling berhubungan dengan beberapa peralatan yang melakukan fungsi yang diperlukan untuk memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi.
Biasanya, perangkat DTE adalah terminal (atau komputer meniru terminal), dan DCE adalah sebuah modem atau perangkat lain milik operator.
Aturan umum adalah bahwa perangkat DCE menyediakan sinyal clock (clocking internal) dan perangkat DTE mensinkronisasikan pada jam yang diberikan (clocking eksternal).
Istilah ini juga umum digunakan dalam dunia telekomunikasi untuk menentukan perangkat jaringan, seperti terminal, komputer pribadi tetapi juga router dan jembatan, yang tidak mampu atau tidak dikonfigurasi untuk menghasilkan sinyal clock.  Oleh karena itu koneksi PC ke PC Ethernet juga dapat disebut DTE ke komunikasi.  Komunikasi ini dilakukan melalui kabel crossover Ethernet sebagai lawan dari PC ke DCE (hub, switch, atau jembatan) komunikasi yang dilakukan melalui kabel straight Ethernet.
PENGERTIAN DCE
Data Circuit Equipment (DCE) adalah perangkat yang terletak antara Data Terminal Equipment dan Data Circuit Transmisi .  Hal ini juga disebut peralatan komunikasi data dan operator peralatan data.
DCE melakukan fungsi seperti sinyal konversi, coding , dan garis clocking dan dapat menjadi bagian dari peralatan DTE.
Meskipun istilah yang paling sering digunakan adalah RS-232 , nammun DTE dan DCE merupakan standar dari Peralatan Komunikasi Data yang kedua peralatan tersebut saling berkomunikasi.  Nama peralatan yang menggunakan peralatan standar ini adalah sbb:
•     Federal Standard 1037C , MIL-STD-188
•     RS-232
•     Beberapa ITU-T standar dalam seri V (terutama V.24 dan V.35)
•     Beberapa ITU-T standar dalam seri X (terutama X.21 dan X.25)
Ketika dua perangkat, DTE dan DCE harus dihubungkan bersama tanpa modem atau media penerjemah, maka harus digunakan kabel  crossover, seperti modem null untuk RS-232 atau Ethernet .
Kabel Konsole
Kabel ini berfungsi untuk mereset senao EOC 3220, 3610, 8610 dan juga bisa digunakan untuk mereset mikroik.

Pengertian Kabel Straight Dan Cross Pada Jaringan


Straight Dan Cross – Nampaknya isitilah Straight Dan Cross ini sudah tidak asing lagi bagi para praktisi jaringan yang selalu berhubungan dengan kabel RJ dan LAN,Namun masih ada beberapa yang belum mengerti apa itu arti dari Straight Dan Cross pada jaringan..
Mari kita pelajari apa itu Straight Dan Cross pada jaringan, berikut saya akan menjelaskan perbedaan – perbedaan pada Straight Dan Cross.
Kabel Straight
Kabel straight adalah istilah untuk kabel yang menggunakan standar yang sama pada kedua ujung kabelnya, bisa EIA/TIA 568A atau EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabel. Sederhananya, urutan warna pada kedua ujung kabel sama. Pada kabel straight, pin 1 di salah satu ujung kabel terhubung ke pin 1 pada ujung lainnya, pin 2 terhubung ke pin 2 di ujung lainnya, dan seterusnya.
Jadi, ketika PC mengirim data pada pin 1 dan 2 lewat kabel straight ke Switch, Switch menerima data pada pin 1 dan 2. Nah, karena pin 1 dan 2 pada switch tidak akan digunakan untuk mengirim data sebagaimana halnya pin 1 dan 2 pada PC, maka Switch
menggunakan pin 3 dan 6 untuk mengirim data ke PC, karena PC menerima data pada pin 3 dan 6.
Penggunaan kabel straight :
menghubungkan komputer ke port biasa di Switch.
menghubungkan komputer ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port WAN router ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port LAN router ke port uplink di Switch.
menghubungkan 2 HUB/Switch dengan salah satu HUB/Switch menggunakan port uplink dan yang lainnya menggunakan port biasa
Kabel crossover
Kabel crossover menggunakan EIA/TIA 568A pada salah satu ujung kabelnya dan EIA/TIA 568B pada ujung kabel lainnya.
Untuk mengenali sebuah kabel apakah crossover ataupun straight adalah dengan hanya melihat salah satu ujung kabel. Jika urutan warna kabel pada pin 1 adalah Putih Hijau, maka kabel tersebut adalah kabel crossover (padahal jika ujung yang satunya lagi juga memiliki urutan warna yang sama yaitu Putih Hijau sebagai pin 1, maka kabel tersebut adalah kabel Straight). Tapi untungnya, kebanyakan kabel menggunakan standar EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabelnya.
Penggunaan kabel crossover :
menghubungkan 2 buah komputer secara langsung
menghubungkan 2 buah HUB/Switch menggunakan port biasa diantara kedua HUB/Switch.
menghubungkan komputer ke port uplink Switch
menghubungkan port LAN router ke port biasa di HUB/Switch

TAMPILAN "8888" KIRI

name "loops"

org 100h

mov bx, 0  ; total step counter

mov cx, 1
k1: add bx, 1        
    mov al, '8'
    mov ah, 0eh
    int 10h
    push cx
    mov cx, 1
      k2: add bx, 1 
      mov al, '8'
      mov ah, 0eh
      int 10h     
      push cx
         mov cx, 1
         k3: add bx, 1
         mov al, '8'
         mov ah, 0eh
         int 10h
         push cx
            mov cx, 1
            k4: add bx, 1
            mov al, '8'
            mov ah, 0eh
            int 10h
         loop k3    ; internal in internal loop.
      pop  cx
      loop  k2      ; internal loop.
    pop cx
loop k1             ; external loop.


; wait any key...
mov ah, 1
int 21h

ret
  include 'emu8086.inc'
   ORG 100h
   MOV AL, 1
   JA label1
   PRINT '8888'
   JMP exit
label1:
   PRINT '8888'
exit:
   RET

TAMPILAN "8888" DI TENGAH

org 100h 
mov al, 1
        mov bh, 0
       
        mov dl, 60
        mov dh, 10
        push cs
        pop es
        mov ah, 13h
         int 10h
       


mov bx, 0  ; total step counter.
mov cx, 2
k1: add bx, 1
    mov al, '8'
    mov ah, 0eh
    int 10h
    push cx
         int 10h
         loop k1    ; internal in internal loop.   
int 20h


MOV AL, var1
MOV BX, var2

RET    ; stops the program.

VAR1 DB 7
var2 DW 1234h
               
               
   MOV AL, 2
   CMP AL, 3
   JAE  label1
 
   JMP exit
label1:
 
exit:
   RET

BINER TAMBAH KURANG KALI

org 100h
mov ax,1234
mov bx,2
mul bx
mov ax,1234
mov bx,2
div bx
mov ax,1234
mov bx,2
sub ax,bx
call print_ax
ret
print_ax proc
   cmp ax, 0
jne print_ax_r
    push ax
    mov al, '0'
    mov ah, 0eh
    int 10h
    pop ax
    ret
print_ax_r:
    pusha
    mov dx, 0
    cmp ax, 0
    je pn_done
    mov bx, 10
    div bx   
    call print_ax_r
    mov ax, dx
    add al, 30h
    mov ah, 0eh
    int 10h   
    jmp pn_done
pn_done:
    popa 
    ret 
endp

5 LOGIKA

org 100h

MOV AL, 'a'        ; AL = 01100001b
AND AL, 11011111b  ; AL = 01000001b  ('A')

MOV AL, 00011011b
NOT AL   ; AL = 11100100b

MOV AL, 'A'       ; AL = 01000001b
OR AL, 00100000b  ; AL = 01100001b  ('a') 

MOV AL, 00000111b
XOR AL, 00000010b    ; AL = 00000101b

MOV AL, 00000101b
TEST AL, 1         ; ZF = 0.
TEST AL, 10b       ; ZF = 1.


MOV CH, 1101_1111b ; set CH to binary value.
MOV BX, 15Eh       ; set BX to 15Eh.
MOV [BX], CX       ; copy contents of CX to memory at B800:015E RET                ; returns to operating system.


call print_ax_bin

int 20h

print_ax_bin proc 
    pusha
    ; print result value in binary:
    mov cx, 16
    mov bx, ax
    print: mov ah, 2   ; print function.
           mov dl, '0'
           test bx, 1000000000000000b  ; test first bit.
           jz zero
           mov dl, '1'
    zero:  int 21h
           shl bx, 1
    loop print     
    ; print binary suffix:
    mov dl, 'b'
    int 21h 
    popa 
    ret
endp     

       
       
print_nl proc
    push ax 
    push dx 
    mov ah, 2
    mov dl, 0Dh
    int 21h 
    mov dl, 0Ah
    int 21h  
    pop dx
    pop ax     
    ret
endp

27+01=52

                       org 100h

 mov ax,0027h
 mov bx,0001h

 add ax,bx
 aad
 adc ax,0010h


 sub ax,0002h
 sbb ax,0002h
 
 mov bl,02h
 div bl
 idiv bl

 mul bl
 imul bl

call print_ax     ; unsigned decimal.

ret

print_ax proc
cmp ax, 0
jne print_ax_r
    push ax
    mov al, '0'
    mov ah, 0eh
    int 10h
    pop ax
    ret
print_ax_r:
    pusha
    mov dx, 0
    cmp ax, 0
    je pn_done
    mov bx, 10
    div bx  
    call print_ax_r
    mov ax, dx
    add al, 30h
    mov ah, 0eh
    int 10h  
    jmp pn_done
pn_done:
    popa
    ret
endp     0

VARIABEL 2323

org 100h

wow dw 1234
wew dw 2424
waw dw 2564
wiw dw 2323

mov ax,wow
mov ax,wew
mov ax,waw
mov ax,wiw

call print_ax

int 20h

print_ax proc
cmp ax, 0
jne print_ax_r
    push ax
    mov al, '0'
    mov ah, 0eh
    int 10h
    pop ax
    ret
print_ax_r:
    pusha
    mov dx, 0
    cmp ax, 0
    je pn_done
    mov bx, 10
    div bx   
    call print_ax_r
    mov ax, dx
    add al, 30h
    mov ah, 0eh
    int 10h   
    jmp pn_done
pn_done:
    popa 
    ret 
endp

8888

org 100h
mov al, 1
    mov bh, 0
    mov dl, 6
    mov dh, 11
    push cs
    pop es
    mov ah, 13h
    int 10h
    jmp calc


ORG    100h

mov    ax, 5          ; set ax to 5.
mov    bx, 2          ; set bx to 2.

jmp    calc           ; go to 'calc'.

back:  jmp stop       ; go to 'stop'.

calc:
add    ax, bx         ; add bx to ax.
jmp    back           ; go 'back'.

stop:


mov bx, 0  ; total step counter.

push cx
mov cx, 8
k1: add bx, 2
  mov al, '8'
         mov ah, 0eh
         int 10h
loop k1             ; external loop.
pop cx

ret                   

mov bx, 0  ; total step counter.

push cx
mov cx, 4
k2: add bx, 0
  mov al, '8'
         mov ah, 0eh
         int 20h
loop k2             ; external loop.
pop cx

ret      




   
   

Kamis, 19 April 2012

DANBO SI Boneka Galau

DANBO yaa sebenernya sudah lama sih nama itu ngeksis dikalangan temen-temen gue.
danbo yang menurutku adalah boneka galau yang unyuu dan lucu abis.
boneka yang terbuat dari kardus dan gampang gampang mudah sulit sulit susah untuk membuat boneka yang satu ini.
boneka Danbo yang punya ciri khas ekspresinya yang selalu lugu tapi kalau menurutku kesannya boneka itu lagi galau. trus biasanya buat yang suka ngedit-ngedit gambar danbo, mereka membuat macam-macam suasana hati si boneka danbo itu dengan menggambarkan danbo sedang ngapain atau sedang berada dimana.

Danbo yang merupakan singkatan dari Danboard sebenernya adalah character dari sebuah manga yang berjudul Yotsuba&! yang dikarang oleh Azuma Kiyohiko yang akhirnya dibuat jadi figure/mainan. karena saking imut dan unyunya Danbo ini banyak dijadikan sebagai koleksi.

jujur pertama kali tau sih biasa, tapi lama-lama lucu banget ya sesuatu itu boneka.
nih aku baru browsing banyak boneka danbo yang lagi sesuai banget sama suasana  hati :p
 aku share sebagian aja ya

nih boneka danbo favoritku :D
 HAHA unyuu kan ini danbo lagi galau
 haha lucu kan kalo akalian mau pesen boneka danbo yang bisa gerak kalo dimasukin koin pesen aja ke amazon.com, alangkah senangnya kalo bia buat sendiri, selamat mencoba :D